KONVENSI HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS

Konvensi ini disepakati pada tanggal 13 Desember 2006 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa dengan Resolusi 61/106 dan terbuka untuk ditandatangani oleh Negara-negara anggota PBB pada tanggal 30 Maret 2007. Indonesia mengirim delegasi untuk penandatanganan yang dipimpin oleh departemen teknis yaitu Departemen Sosial Republik Indonesia. Empat tahun kemudian Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut melalui Undang-undang […]

Undang Undang No 8 Tahun 2016

Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia bersifat universal, perlu dilindungi, dihormati, dan dipertahankan, sehingga Pelindungan dan hak asasi manusia terhadap kelompok rentan, khususnya Penyandang Disabilitas Silakan […]