Buku Saku Kekerasan terhadap Perempuan Difabel ini merujuk kepada modul penanganan kekerasan terhadap perempuan difabel yang telah disusun oleh Yayasan Sentra Advokasi Perempuan Difabel (SAPDA). Buku mini ini dibuat dengan tujuan memenuhi kebutuhan informasi singkat namun padat mengenai jenis kekerasan yang dialami perempuan disabilitas. Pada Juni 2019, buku ini sudah pada cetaka ke-V. Buku setebal 46 […]
Tag Archives: #perempuan
Undang-undang Disabilitas dan Upaya Mendobrak Patriarki
Pemerintah sejauh ini sudah menghasilkan beberapa produk hukum yang berkaitan dengan disabilitas, salah satunya adalah undang-undang. Peraturan terkait dengan disabilitas tercermin dalam Undang-Undang No. 19 tahun 2011 Tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan Undang-undang No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Meski demikian, peraturan perundang-undangan yang ada masih belum mampu membicarakan di luar disabilitas. […]
Booklet Sinergitas Penanganan Hukum
Berangkat dari perjalanan Yayasan SAPDA dalam melakukan advokasi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas di Indonesia dari proses awal dengan membongkar tabir kekerasan berbasis gender dan disabilitas, melihat proses penanganan kekerasan terhadap perempuan disabilitas, baik proses melalui hukum ataupun diluar jalur hukum. Dalam perjalanannya, SAPDA menemukan bahwa cukup banyak kasus yang tidak selesai dalam jalur […]
Kasus Kekerasan Perempuan yang SAPDA Dampingi
Sejak tahun 2008 Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) telah melakukan pendampingan terhadap perempuan korban kekerasan. Infograris ini menggambarkan bahwa perempuan sangat rentan mengalami kekerasan, terutama perempuan yang sudah berkeluarga. Kasus KDRT hampir setiap tahun terjadi. Bentuknya pun beragam, mulai dari kekerasan fisik hingga psikis. Berikut informasi lengkapnya:

Perlindungan Perempuan Disabilitas di Indonesia
Di Indonesia, upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan disabilitas telah terwujud dalam perundang-undangan yang ada. Berikut uraiannya.
