Di Indonesia, upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan disabilitas telah terwujud dalam perundang-undangan yang ada. Berikut uraiannya.
Di Indonesia, upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada perempuan disabilitas telah terwujud dalam perundang-undangan yang ada. Berikut uraiannya.